Bandel Banget! Travel Gelap Bawa Penumpang Saat Larangan Mudik Akhirnya Diamankan Polisi
Rabu, 5 Mei 2021 17:44 WIB
NUBOGOR - Jajaran Polres Bogor berhasil mengamankan pelaku travel agen bodong yang nekat membawa penumpang untuk melakukan mudik.
Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari operasi gabungan pra larangan mudik yang digelar pada 2 sampai 4 Mei lalu.
Dari kegiatan ini, polisi berhasil mengamankan delapan unit mobil yang digunakan sebagai kendaraan untuk mengangkut para pemudik.
"Jadi dari delapan unit mobil ini, dua merupakan mobil travel dan enam mobil pribadi," katanya, Rabu (5/5).
Ia menjelaskan, kendaraan ini tidak terdaftar sebagai travel agen, namun menggunakan plat nomor kuning dan mengaku merupakan travel dengan tujuan Cianjur.
Kedelapan kendaraan ini terjaring razia yang digelar di simpang Gadog pada malam hari selama pelaksanaan penyekatan pra larangan mudik.
"Untuk para pelanggar ini sanksinya adalah kendaraan kita amankan di polres 8 kendaraan ini sampai nanti bisa diambil setelah selesai operasi," ujar Harun.
Untuk modus operandi yang digunakan oleh para travel agen gelap ini adalah mencari penumpang melalui media sosial berupa Facebook dan WhatsApp grup.
Untuk supir mobil dikenakan sanksi penilangan dan dikenakan pasal 308 Undang-undang nomor 2 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 2 bulan.
"Sedangkan untuk penumpang kita pulangkan ke rumah masing-masing," tutup Harun. (nf)